Fahri Hamzah Sebut Kasus Irman Gusman Kecil

Fahri Hamzah. (foto: jawapos.com)

Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, kasus yang membelit mantan Ketua DPD Irman Gusman bukanlah kasus besar.

"Ini adalah kasus kecil, bahkan sebetulnya hukumnya bisa dibilang tidak ada, " ujarnya saat memberi pendapat di ruang Pimpinan DPD, Kamis (29/9), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Standar etika hukum juga dinilainya telah mengalami penurunan. Misalnya, penangkapan terhadap Irman Gusman di kediaman dinasnya oleh KPK pada Jumat (16/9) lalu, tidak sesuai prosedur.

"Menurut saya, itu penculikan pak Irman malam-malam. Keluar dari standar etika di dalam menyelenggarakan kegiatan kenegaraan," ujarnya.

Fahri menilai, selama ini DPD lebih banyak simbolik, karena tidak memiliki kewenangan. Oleh karena itu, pemilihan anggotanya pun seharusnya tidak sama dengan pemilihan anggota DPR yang cukup berat.

"Nah, kalau itu simbolik artinya tidak punya kewenangan. Maka sangat tidak layak kalau DPD itu dianggap korupsi atau pidana yang terkait jabatan," tukasnya. (han)
loading...
Loading...

0 Response to "Fahri Hamzah Sebut Kasus Irman Gusman Kecil"

Posting Komentar